PENYULUHAN HUKUM TERPADU
BAGI TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PEKANBARU
Bertempat di Rutan Pekanbaru, pada hari jum’at, 20 maret 2015 dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum
yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Riau tersebut disampaikan penyuluhan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2011 tentang Bantuan Hukum.
Narasumber pada acara tersebuat adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Lulik Heri Sutrisno, Bc.IP,SH,MH dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Riau Bapak Parsaoran Simaibang, SH.