SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI RUTAN KELAS IIB PEKANBARU
KEGIATAN PENYULUHAN KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
UNTUK MENUMBUHKAN RASA CINTA TANAH AIR
DAN PATRIOTISME BAGI WARGA BINAAN RUTAN PEKANBARU

Hari Selasa, Tanggal 12 Mei 2015

BAKTI SOSIAL RUTAN PEKANBARU DALAM MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE- 51 TAHUN 2015

       Keluarga besar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru pada hari sabtu, tanggal 25 April 2015 mengadakan bakti sosial ke panti asuhan yatim piatu dan dhuafa yayasan tunas bangsa dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan yang ke-51, yayasan tersebut bertempat di jalan Lintas timur KM 13 pembatuan, hangtuah ujung, kecamatan tenayan raya, pekanbaru.
      Pada kesempatan tersebut keluarga besar Rutan Pekanbaru yaitu Kepala Rutan dan seluruh pegawai Rutan pekanbaru beserta para ibu dharma wanita memberikan sejumlah bantuan. yang diharapkan dengan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan.


PENYULUHAN HUKUM TERPADU
BAGI TAHANAN DAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PEKANBARU

      Bertempat di Rutan Pekanbaru, pada hari jum’at, 20 maret 2015 dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tersebut disampaikan penyuluhan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. 
         Narasumber pada acara tersebuat adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Lulik Heri Sutrisno, Bc.IP,SH,MH dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Riau Bapak Parsaoran Simaibang, SH.

KEGIATAN SENAM SABTU PAGI PEGAWAI RUTAN PEKANBARU

Kegiatan senam yang dilaksanakan oleh Rutan Pekanbaru setiap sabtu pagi merupakan kegiatan yang sangat bertujuan untuk memberikan kesegaran dan kesehatan jasmani bagi seluruh Pegawai Rutan Pekanbaru setelah melaksanakan pekerjaan setiap harinya, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sangat baik dan lebih fresh dalam menghadapi pekerjaan dihari-hari selanjutnya.



PELAKSANAAN RAZIA DALAM RANGKA OPERASI PENANGGULANGAN NARKOBA PADA RUTAN PEKANBARU
 
"Pengarahan oleh Bapak Kepala Rutan Pekanbaru Sugeng Hardono, A.Md.IP,SH sebelum melaksanakan razia"
Menindaklanjuti surat Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS2.UM.01.01-95 tanggal 31 Maret 2015 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W4.PK.01.04-0237 tanggal 08 April 2015 mengenai operasi penanggulangan Narkoba Rutan pekanbaru melaksanakan razia terhadap warga binaan di blok hunian.  




KEGIATAN PENYULUHAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009
TENTANG
NARKOTIKA SEBAGAI MOMENTUM REVOLUSI MENTAL BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN PEKANBARU


"Pembicara dalam kegiatan penyuluhan (dari kanan) Kasubdit Binti Bluh Dit Binmas Polda Riau AKBP Ibrahim Ismail, kemudian Direktur Binmas Polda Riau Kombes Pol Sugiyono, beserta Kepala Rutan Pekanbaru Sugeng Hardono, Amd.IP,SH dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Pramono, Amd.IP."
  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru (Rutan Pekanbaru) pada hari selasa,  21 April 2015 menggelar kegiatan Penyuluhan Undang-undang No 35 tahun 2009 mengenai bahaya narkoba yang diikuti oleh sekitar 130 orang warga binaan yang ada di Rutan Pekanbaru, warga binaan yang mengikuti penyuluhan tersebut merupakan warga binaan yang belum terlibat dengan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Penyuluhan ini diberikan agar mereka jangan sampai terlibat dengan narkotika. Dan kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai wujud komitmen pencegahan bahaya narkotika.